Terima Kunker DPRD Jateng, Pemkot Kediri Paparkan Sistem Pengelolaan Air Bersih di Kota Kediri

berita | 13/02/2023

Senin (13/2) Pemerintah Kota Kediri melalui Dinas Pekerjaan Umum menerima kunjungan kerja dari Komisi D DPRD Provinsi Jawa Tengah dalam rangka study banding. Kunjungan kerja yang dipimpin oleh Ketua Komisi D DPRD Provinsi Jawa Tengah tersebut diselenggarakan guna mencari data dan masukan terkait penyusunan naskah akademik dan draft Raperda tentang Sistem Penyediaan Air Minum Regional di Provinsi Jawa Tengah.

 

Pada kesempatan yang berlangsung di Ruang Joyoboyo Pemkot Kediri tersebut, Ferry Djatmiko, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Pemkot Kediri menilai momen pertemuan tersebut merupakan ajang bertukar gagasan antar dua daerah serta menjadi kesempatan yang sangat baik untuk memperbaiki kinerja pelayanan terutama masalah perairan kepada warga Kota Kediri. Kepada tamu kunjungan, Ferry menjelaskan mengenai gambaran umum kota dengan jumlah penduduk sebanyak 300.000 jiwa tersebut. “Kota Kediri ini merupakan kota sedang dan memiliki tiga kecamatan. Kalau dilihat dari cakupan air minum kita masih melayani 22% dari penduduk Kota Kediri,” ujarnya.

 

Dalam paparannya, Endang Kartika Sari, Kepala Dinas PUPR Kota Kediri mengutarakan saat ini, penyediaan air bersih bagi masyarakat Kota Kediri dilayani oleh pemerintah melalui Perusahaan Umum Daerah Air Minum (Perumda Air Minum) Tirta Dhaha maupun pelayanan mandiri oleh masyarakat (HIPPAM dan swasta). “Di Kota Kediri sarana prasarana air minum lebih banyak disiapkan oleh Dinas PUPR kemudian kami serahkan pengelolaannya kepada PDAM,” terangnya. Di samping itu ia juga mengatakan bahwa Pemkot Kediri juga menerima bantuan dari Kementerian PUPR serta hibah anggota DPRD Kota Kediri berupa pembangunan sumur untuk masyarakat. 

 

Penyediaan air bersih merupakan salah satu kebutuhan dasar dan hak sosial ekonomi masyarakat yang harus dipenuhi oleh pemerintah. Diharapkan dengan ketersediaan air bersih yang mencukupi dapat mendorong peningkatan produktivitas masyarakat, sehingga dapat meningkatkan pertumbuhan ekonomi masyarakat Kota Kediri. Studi banding antara Komisi D DPRD Provinsi Jawa Tengah dengan Dinas PUPR Kota Kediri tersebut diakhiri dengan penukaran cinderamata vandel sebagai simbol terjalinnya sinergitas antar dua lembaga pemerintahan. 

 

*Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Kediri*