Wali Kota Kediri Abdullah Abu Bakar menyaksikan prosesi Peresmian, Pemberhentian Anggota DPRD Kota Kediri dan Peresmian, Pengangkatan Pengganti Antar Waktu (PAW) Masa Jabatan 2019-2024 pada Rapat Paripurna DPRD Kota Kediri, Kamis (12/1).
DPRD Kota Kediri melakukan PAW kepada salah satu anggotanya karena telah meninggal dunia. Nama anggota DPRD Kota Kediri yang telah meninggal dunia tersebut Mudjono dari Partai Hanura digantikan dengan Pujiono dari Partai Hanura.
Seluruh prosesi PAW anggota DPRD Kota Kediri masa jabatan 2019-2024 digelar di ruang sidang DPRD Kota Kediri. Seluruh prosesi pelantikan dan pembacaan sumpah dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Kediri Gus Sunoto Imam Mahmudi, disaksikan seluruh anggota DPRD, perwakilan Forkopimda, Sekretaris Daerah Kota Kediri, serta sejumlah pejabat di lingkungan Pemerintah Kota Kediri.
Saat ditemui, Wali Kota Kediri mengucapkan selamat bergabung kepada Pujiono. Tidak ketinggalan, juga mengucapkan terima kasih juga kepada keluarga besar Mudjono yang telah mendedikasikan hidupnya untuk Kota kediri melalui DPRD Kota Kediri.
“Mudah-mudahan Bapak Pujiono bisa melanjutkan perjuangan dari Bapak Mudjono. Tak hanya itu semoga juga bisa menyejahterakan masyarakat di Kota Kediri,” ujar Abdullah Abu Bakar.
Sementara itu, Ketua DPRD Kota Kediri Gus Sunoto mengucapkan selamat atas dilantiknya Pujiono menjadi anggota DPRD Kota Kediri. Harapannya bisa menyesuaikan diri dengan rekan-rekan DPRD Kota Kediri yang lainnya, memiliki dedidikasi dan tanggung jawab yang tinggi, serta menjaga satu kesatuan sesama anggota dewan dan eksekutif.
“Tidak kalah pentingnya, di dalam menjalankan tugas selalu berpedoman dan berpegang pada ketentuan dan peraturan yang ada. Termasuk tata tertib DPRD Kota Kediri, sehingga pelaksanaan tugas dan fungsi dapat berjalan dengan lancar. Terima kasih juga kepada Bapak Mudjono yang telah berkarya untuk kepentingan rakyat lewat DPRD Kota Kediri ini,” ujar Ketua DPRD Kota Kediri.
Hadir pula dalam kegiatan ini Wakil Ketua 1 DPRD Kota Kediri Firdaus, Wakil Ketua 2 DPRD Kota Kediri, Sekretaris Daerah Kota Kediri Bagus Alit, Pejabat Pemerintah Kota Kediri, dan anggota DPRD Kota Kediri. (sk/dra)