Penuhi hak masyarakat kantongi kartu identitas, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kota Kediri turun lapangan lakukan perekaman Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP) bagi Orang dengan Gangguan Jiwa (ODGJ), Selasa (26/7). Aksi jemput bola tersebut bertujuan untuk memfasilitasi para ODGJ dalam berbagai keperluan pelayanan publik. “Mereka perlu berobat, mendapatkan akses pelayanan kesehatan, bantuan sosial, dan sebagainya. Jadi fungsi e-KTP bagi ODGJ sangat penting,” ucap Syamsul Bachri, Kepala Dispendukcapil Kota Kediri.
Berdasarkan Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2013 Tentang Perubahan Atas Undang Undang Nomor 23 Tahun 2006 Tentang Administrasi Kependudukan, menyatakan bahwa setiap WNI wajib memiliki KTP-el. “Kita hanya melaksanakan amanat undang-undang, apalagi dilaporkan oleh pihak kelurahan bahwa ketiga warga ini belum ber-KTP,” terang Syamsul. Ia menambahkan terdapat tiga ODGJ yang melakukan perekaman hari ini, ketiganya merupakan warga Kelurahan Ringin Anom.
Menurutnya, pihak kelurahan merupakan ujung tombak dalam perekaman KTP-el untuk ODGJ ini. Sebelumnya, pihak kelurahan akan mengirimkan laporan tentang warga yang belum mengantongi KTP-el, selanjutnya Dispendukcapil akan merespon laporan tersebut dan bekerjasama dengan Tim Reaksi Cepat (TRC) untuk segera melakukan perekaman. “Biasanya kalau ODGJ kita didampingi petugas Puskesmas dan Babinsa Kelurahan,” kata Syamsul.
Dirinya mengklaim proses pembuatan KTP-el ini cukup singkat yakni hanya dua hari. “Hari ini KTP-el sudah bisa dicetak, besok kita sampaikan langsung ke warga yang tadi direkam diantar ke rumah masing-masing. Kalau tidak ketemu kita titipkan di TRC atau ketua RT masing-masing,” ujar Syamsul.
Selama melakukan perekaman, Syamsul mengaku pihaknya kerap menemui kendala, mulai dari sulitnya berkomunikasi dengan peserta perekaman hingga penuruman kondisi kesehatan jasmani peserta. “Untuk kasus ODGJ kita tidak bisa memprediksi orangnya, kadang sangat kooperatif. Tapi kalau mereka tidak bisa diajak komunikasi kita lakukan pendekatan lebih intensif lagi sampai bisa dilakukan perekaman. Harus memperhatikan kondisi kesehatan fisiknya juga,” jelasnya.
Pemkot Kediri berupaya akan merampungkan program yang sudah berjalan sejak 2016 silam ini dan menargetkan seluruh ODGJ di Kota Kediri akan mendapatkan haknya berupa kepemilikan KTP-el. “Tahun 2021 cakupan perekaman KTP-el melebihi target nasional, jadi kita akan meningkatkan lagi terutama untuk warga ODGJ agar bisa 100%,” tegasnya.
Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Kediri