Wali Kota Kediri Abdullah Abu Bakar, menerima Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) dan Buku Daftar Alokasi Transfer Ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) tahun anggaran 2022, Kamis (9/12). DIPA dan TKDD diserahkan langsung oleh Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa di Gedung Negara Grahadi Surabaya.
Kegiatan ini juga merupakan tindak lanjut dari penyerahan DIPA secara nasional oleh Presiden Republik Indonesia kepada seluruh Menteri, Gubernur dan Pimpinan Lembaga pada 29 November 2021 yang lalu di Istana Negara.
Dalam sambutannya, Gubernur Jawa Timur menyampaikan pesan Presiden Joko Widodo terkait penggunaan DIPA dan TKDD. Presiden meminta seluruh pemerintah daerah agar menggunakan TKDD 2022 dengan baik sehingga memberikan manfaat untuk pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat. Kemudian Anggaran belanja segera digunakan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi di daerah. Serta Dana desa dioptimalkan untuk mendukung pemulihan ekonomi dan percepatan penanganan kemiskinan ekstrem. “Karena kita ini masih harus berjuang bersama untuk menangani Covid-19 serta pemulihan ekonomi dengan tetap menjaga good governance, transparansi dan akuntabilitas,” imbuhnya.
Lebih lanjut Khofifah Indar Parawansa juga menyampaikan bahwa alokasi DIPA dan TKDD 2022 merupakan stimulus dari pusat yang merupakan instrumen penting dalam pelaksanaan pembangunan agar tepat waktu, sasaran dan kualitas secara kolaboratif, untuk memulihkan ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan rakyat. Dengan tambahan stimulus tersebut, maka untuk tahun 2022 upaya Provinsi Jatim yaitu percepatan ekonomi, penanganan kemiskinan, penanganan pengangguran serta meningkatkan kesejahteraan Jawa Timur bisa diwujudkan bersama. Caranya dengan kolaborasi, sinergi dan integrasi seluruh program strategis yang dilaksanakan oleh seluruh institusi baik institusi vertikal maupun horizontal.
Saat ditemui pasca menerima DIPA dan TKDD 2022, Wali Kota Kediri mengapresiasi pelaksanaan penyerahan DIPA dan TKDD tahun 2022. Hal ini merupakan komitmen untuk selalu melaksanakan koordinasi dengan pihak provinsi maupun pusat, demi pembangunan di Kota Kediri secara berkelanjutan.
Wali Kota Kediri juga menyampaikan rencana ke depan arah kebijakan Kota kediri di tahun 2022. Yakni untuk kebijakan makro ekonomi dengan memulihkan pertumbuhan ekonomi pasca Covid-19, mengurangi Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT), menurunkan angka kemiskinan, meminimalisasi rasio gini, meningkatkan Indeks Pembangunan Manusia (IPM), serta optimalisasi kinerja TPID selaku stabilisator inflasi. “Arah kebijakan ekonomi daerah Kota Kediri disusun dengan berpedoman pada kondisi ekonomi Kota Kediri, Provinsi dan Nasional serta tetap memerhatikan dinamika perekonomian global,” tambahnya.
Turut hadir dalam penyerahan DIPA dan TKDD tahun 2022, Plh Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Timur Heru Tjahjono, Forkopimda Provinsi Jawa Timur, Rektor Universitas Negeri Surabaya Nurhasan, Kepala OPD di Lingkungan Provinsi Jawa Timur, dan Kepala Daerah Kabupaten/Kota penerima DIPA dan TKDD tahun 2022.